Skandal Suap Menggemparkan: Kejagung Sita Harta Karun Rp 1 Triliun

Dongkrakbisnis.web.id Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Pada Postingan Ini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai Berita Terkini yang menarik. Konten Yang Berjudul Berita Terkini Skandal Suap Menggemparkan Kejagung Sita Harta Karun Rp 1 Triliun Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.

Penangkapan Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terkait Dugaan Suap
Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penangkapan terhadap ZR, seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (non-hakim), pada Kamis, 24 Oktober 2024 pukul 22.00 WITA di Bali.
ZR diduga terlibat dalam permufakatan jahat untuk melakukan suap dan atau gratifikasi bersama Tersangka LR (Oknum Pengacara Ronald Tannur). Dugaan ini terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum dalam tahap kasasi atas nama Terdakwa Ronald Tannur, yang sebelumnya telah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Selain penangkapan, Tim Penyidik JAM PIDSUS juga telah melakukan penggeledahan di rumah ZR yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, dan penginapannya di Hotel Le Meridien, Bali.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan ZR berawal dari informasi yang diterima Tim Penyidik JAM PIDSUS mengenai dugaan keterlibatannya dalam praktik suap. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Penyidik melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti.
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, Tim Penyidik melakukan penangkapan terhadap ZR di Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024 pukul 22.00 WITA.
Penggeledahan
Setelah penangkapan, Tim Penyidik JAM PIDSUS melakukan penggeledahan di rumah ZR di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, dan penginapannya di Hotel Le Meridien, Bali.
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Dokumen-dokumen terkait perkara kasasi Ronald Tannur
- Uang tunai dalam jumlah besar
- Perhiasan
- Barang elektronik
Dugaan Peran ZR
ZR diduga berperan sebagai perantara dalam praktik suap yang melibatkan Tersangka LR (Oknum Pengacara Ronald Tannur). ZR diduga menerima sejumlah uang dari LR untuk mempengaruhi putusan kasasi atas nama Terdakwa Ronald Tannur.
Tindak Lanjut
Saat ini, ZR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Tim Penyidik JAM PIDSUS masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Terima kasih atas kesabaran Anda membaca skandal suap menggemparkan kejagung sita harta karun rp 1 triliun dalam berita terkini ini hingga selesai Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. silakan share ke temanmu. Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.