• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Susu Tumpah Ruah: Peternak Terpaksa Buang 200 Ton Emas Putih

img

Dongkrakbisnis.web.id Hai semoga harimu menyenangkan. Dalam Blog Ini mari kita diskusikan Berita Terkini yang sedang hangat. Artikel Dengan Fokus Pada Berita Terkini Susu Tumpah Ruah Peternak Terpaksa Buang 200 Ton Emas Putih lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.

Banner

Krisis Industri Peternakan Sapi Perah: Peternak Menuntut Perlindungan Pemerintah

Industri peternakan sapi perah di Indonesia tengah menghadapi krisis akibat pembatasan penyerapan susu oleh industri pengolah susu. Hal ini memicu aksi protes dari peternak yang menuntut perlindungan pemerintah.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Peternak Sapi Perah Indonesia (P3SPI), Teguh Boediyana, menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan karena tidak adanya peraturan perundang-undangan yang melindungi usaha peternak sapi perah dan menjamin kepastian pasar bagi susu segar yang dihasilkan.

Teguh meminta pemerintah untuk menerbitkan peraturan presiden atau instruksi presiden yang mengatur hal tersebut. Ia juga meminta pemerintah memberlakukan kembali kebijakan rasio impor susu yang dikaitkan dengan realisasi penyerapan susu segar.

Kebijakan ini diharapkan dapat menggantikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal tahun 1998.

Selain itu, Teguh juga mendesak pemerintah untuk membentuk badan persusuan nasional yang fokus menangani program swasembada susu segar. Kebijakan ini pernah diterapkan sebelum era reformasi dengan adanya bukti serap (BUSEP).

Sebagai contoh, peternak sapi perah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melakukan aksi buang susu segar karena industri pengolahan susu membatasi penyerapan dari peternak lokal. Sebelum pembatasan, pengiriman susu per hari bisa mencapai 100-200 ton.

Dampak Krisis pada Peternak

Krisis ini berdampak besar pada peternak sapi perah. Mereka mengalami kerugian karena susu yang dihasilkan tidak dapat diserap oleh industri pengolah susu. Hal ini menyebabkan penurunan pendapatan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Selain itu, krisis ini juga mengancam keberlangsungan industri peternakan sapi perah di Indonesia. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan terjadi penurunan produksi susu segar dan ketergantungan pada impor susu yang semakin tinggi.

Tuntutan Peternak

Peternak sapi perah menuntut pemerintah untuk mengambil langkah-langkah berikut:

  • Menerbitkan peraturan presiden atau instruksi presiden yang melindungi usaha peternak sapi perah dan menjamin kepastian pasar susu segar.
  • Memberlakukan kembali kebijakan rasio impor susu yang dikaitkan dengan realisasi penyerapan susu segar.
  • Membentuk badan persusuan nasional yang fokus menangani program swasembada susu segar.
  • Melakukan tindakan tegas kepada industri pengolah susu yang membatasi penyerapan susu segar dari peternak sapi perah.

Peternak berharap pemerintah dapat segera merespons tuntutan mereka dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan industri peternakan sapi perah di Indonesia.

Begitulah ringkasan menyeluruh tentang susu tumpah ruah peternak terpaksa buang 200 ton emas putih dalam berita terkini yang saya berikan Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. Sampai jumpa lagi

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.
© Copyright 2024 - Dongkrak Bisnis
Added Successfully

Type above and press Enter to search.