• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Gelombang PHK Mengancam Usai Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 yang Mengkhawatirkan

img

Dongkrakbisnis.web.id Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Kini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai DongkrakNews yang menarik. Informasi Praktis Mengenai DongkrakNews Gelombang PHK Mengancam Usai Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 yang Mengkhawatirkan Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.

Banner

Kenaikan UMP 2025: APINDO Menanti Penjelasan Pemerintah

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) masih menantikan penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Kamdani, Ketua Umum APINDO, menyatakan bahwa metodologi perhitungan yang komprehensif sangat penting untuk memastikan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Dampak Kenaikan UMP pada Dunia Usaha

APINDO mengkhawatirkan dampak kenaikan UMP yang signifikan ini pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, terutama di sektor padat karya. Jika perusahaan tidak mampu menanggung kenaikan biaya ini, mereka mungkin terpaksa mengambil keputusan rasional seperti menunda investasi baru, melakukan efisiensi besar-besaran yang berpotensi mengurangi tenaga kerja, atau bahkan keluar dari sektor industri tertentu.

Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum APINDO, menyatakan bahwa kenaikan UMP ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional. Hal ini dapat berdampak negatif pada perekonomian nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik.

Masukan Dunia Usaha Diabaikan

APINDO menyayangkan bahwa masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama dalam kegiatan ekonomi tampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan kenaikan UMP. Padahal, APINDO telah memberikan masukan komprehensif dan berbasis data mengenai fakta ekonomi, daya saing usaha, dan produktivitas tenaga kerja.

Kamdani menekankan bahwa kebijakan yang tidak seimbang dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan bagi keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja. Terutama jika kenaikan UMP tidak memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.

Kekhawatiran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

APINDO khawatir bahwa kenaikan UMP yang tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru. Hal ini akan berdampak negatif pada kesejahteraan pekerja dan perekonomian secara keseluruhan.

Kesimpulan

APINDO mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai metodologi perhitungan kenaikan UMP 2025. Penjelasan ini sangat penting bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut.

APINDO berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan dari dunia usaha dan mengambil keputusan yang seimbang yang mempertimbangkan kesejahteraan pekerja, keberlanjutan dunia usaha, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Artikel ini ditulis pada 30 November 2024.

Begitulah uraian lengkap gelombang phk mengancam usai prabowo umumkan kenaikan ump 2025 yang mengkhawatirkan yang telah saya sampaikan melalui dongkraknews Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.
© Copyright 2024 - Dongkrak Bisnis
Added Successfully

Type above and press Enter to search.